Beranda » Paket » Webinar Wakaf Untuk Ahli Waris 2026

Webinar Wakaf Untuk Ahli Waris 2026

🏡 Sudahkah Anda memahami perbedaan waris, wasiat, hibah, dan wakaf?

Banyak keluarga mengalami perselisihan bukan karena kurangnya harta, tetapi karena kurangnya pemahaman dalam mengelolanya. Jangan sampai niat baik Anda menjadi awal sengketa setelah wafat.

📚 Dalam webinar ini Anda akan mempelajari:
✅ Wakaf untuk ahli waris: boleh atau tidak?
✅ Status hukum rumah, tanah, dan aset yang telah diwakafkan.
✅ Cara membuat wakaf yang sah, jelas, dan sesuai syariat.

👤 Pemateri:
Ustadz Muhammad Abu Rivai, S.H., M.H.
(Konsultan Waris)

📅 Sabtu, 25 Juli 2026
🕣 08.30–10.30 WIB
💻 Live via Zoom & YouTube
💰 Investasi mulai Rp40.000

🎁 Benefit Peserta:
📄 PDF Materi
🎥 Rekaman Webinar
📋 Checklist Wakaf Keluarga

📩 Segera daftarkan diri Anda sekarang! Kuota peserta terbatas.

🔗 Link Pendaftaran:daftar-webinar-wakaf-2026.kowpi.id
📞 Narahubung: 0898-0158-558

  • Kalau Orang Tua berpesan "Rumah ini jangan dijual setelah saya wafat" Apakah itu termasuk Wakaf?
  • Apa Bedanya waris, wasiat, hibah dan wakaf?
  • Bolehkan orang wakaf hartanya untuk anak, cucu atau keluarganya sendiri?
  • Apa konsekuensi hukum jika rumah tanah sudah diwakafkan?
  • Bagaimana Teknis membuat wakaf?
expand_less